KELAS: 1EA21
NPM: 18211125
Manusia dan Keindahan
Manusia dan KeindahanKeindahan adalah sifat-sifat yang merujuk kepada sesuatu yang indah di mana manusia mengekspresikan perasaan indah tersebut melalui berbagai hal yang mengandung unsur estetis yang dinilai secara umum oleh masyarakat.
Keindahan sebagai suatu kualitas abstrak (Beauty as an abstract quality)menggambarkan sesuatu yang kontemporer dan bersifat nonrealistic di mana sang pencipta karya menggambarkan sesuatu yang tidak bisa dimengerti secara umum dan tidak sesuai dengan realita.
Keindahan sebagai kualitas abstrak menggambarkan suatu bentuk dalam yang keindahan di mana keindahan tersebut bersifat eksklusif dan hanya dapat dimengerti oleh orang yang menciptakan keindahan tersebut berdasarkan apa yang dipahaminya.
Keindahan sebagai benda tertentu yang menunjukkan keindahan keindahan memiliki konsep pemahaman dan nilai yang berbeda dengan kualitas abstrak di mana benda yang dimaksud dalam hal ini adalah sesuatu yang mewakili keindahan secara umum dan dapat dengan mudah diterima maupun dipahami oleh masyarakat.
Contoh keindahan dalam bentuk benda:
Secara alami: Manusia menaruh rasa kagum atas keindahan alam yang merupakan ciptaan dari Yang Maha Kuasa.
Buatan tangan: Karya seni yang memiliki nilai estetika yang dapat dinilai oleh manusia.
Keindahan adalah suatu hal yang memiliiki definisi yang luas dan pandangan mengenai keindahan masing-masing berbeda dari setiap ahli, tergantung bidang yang digeluti oleh orang tersebut.
Keindahan atau “beauty” adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita rasa senang bila melihatnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok.Keindahan juga dapat memberikan kita rasa keingintahuan tentang hal tersebut semakin terus bertambah.contohnya jika kita bermusik,kita akan semakin mencari ‘feel’ apa yang cocok untuk hati kita.
Study Kasus
KOMPASIANA.COM – Indonesia memang dikenal sebagai juaranya korupsi di dunia. Sudah bertahun-tahun Indonesia berperingkat terbawah sebagai negara terkorup di dunia dan seakan tak ada prospek beranjak dari keburukan ini. Terakhir, Transparency International Indonesia merilis peringkat indeks korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2009 berada pada posisi 111. Ini memang sangat memiriskan. Bangsa yang besar ini dipandang sangat ‘kotor’ akibat korupsinya yang merajalela. Ibu Pertiwi pasti menangis jika melihat anak bangsa saat ini sebagai juara korupsi.
Lantas, banyak orang berpikir bahwa korupsi yang sudah sedemikian parah ini dihubungkan dengan masalah moral. Akar permasalahan utama korupsi di Indonesia adalah moralitas bangsa yang bobrok, korup dan ambruk. Benarkah demikian? Pantaslah kita untuk mendiskusikannya agar kita tidak serta merta memercayai statement bahwa parahnya korupsi di Indonesia ini akibat moral bangsa yang buruk. Kita tidak boleh luruh hanya mengkambinghitamkan masalah moral sebagai penyebab suburnya korupsi di indonesia.
Sayangnya, begitu banyak terdengar upaya kampanye sederhana (soft campaigne), baik pemerintah, tokoh masyarakat, NGO/LSM, hingga tokoh-toko agama tentang seruan serta imbauan kepada masyarakat untuk terus memperbaiki akhlak dan nilai-nilai moral yang selama ini dianggap biang terjadinya korupsi di Indonesia. Media yang digunakan beragam, mulai dari iklan TV, Koran, Majalah, Tabloid hingga pamflet dan selebaran, yang intinya adalah menekankan kepada masyarakat bahwa, “jika ingin korupsi dibasmi, maka perbaikilah moral dan akhlak dasar kita, sebab moral yang bobrok merupakan akar penyebab korupsi di Indonesia”.
Upaya tersebut tidaklah salah, tetapi sangat berpotensi keliru memandang persoalan secara objektif dan komprehensif. Bahkan kekhawatiran terbesar masyarakat adalah bisa saja upaya kampanye anti korupsi yang terus menerus menyudutkan masalah moral sebagai biang keladi menjamurnya korupsi, hanya dijadikan sebagai upaya “cuci tangan” dan “pengalihan isu” dari para pejabat korup. Kita perlu memandang masalah moralitas ini sangat rawan untuk dipermainkan oleh pihak-pihak yang sebenarnya terlibat dalam korupsi. Bisa saja isu moralitas ini hanya sebagai upaya lempar batu sembunyi tangan.
Memandang korupsi sebagai masalah moral ini juga bisa menciptakan ketidakmampuan menguraikan jenis-jenis korupsi secara detail dan kegagalan menciptakan solusinya. Ada resistensi yang timbul karena rasa pesimistis berlebihan sebagai akibat kegagalan menguraikan kerumitan benang-benang korupsi. Ini karena masalah moral begitu luas dan cara penanganannya juga sangat luas. Jadi, tidak sekedar menangani penyebab dari satu aspek saja, lalu lantas masalah moral selesai dan korupsi pun punah.
Lantas, orang berpikir karena masalah moral maka yang harus dibenahi moral bangsa adalah lewat pendidikan yang bermoral. Ini jelas terlalu luas dan tidak langsung mengenai sasaran karena pendidikan lebih condong pada pembentukan karakter dasar. Dan, seringkali karakter itu takluk pada determinan lingkungan yang lebih mencerminkan kondisi yang sesuai pada realitas kekinian. Lingkungan mampu menciptakan pengaruh yang menjadikan orang yang dibentuk pendidikan larut dalam hegemoni lingkungan.
Menangani korupsi lewat pendidikan memang perlu, tetapi ini hanya pada proses penciptaan fundamental saja. Pendidikan yang menciptakan moralitas utama lebih disepakati sebagai upaya penanaman pondasi moral bahwa korupsi itu adalah tindakan laknat yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa. Sekaligus pendidikan moral ada untuk membangun benteng moral agar tidak terjebol oleh serangan biadab korupsi implisit maupun eksplisit. Namun demikian, moralitas yang dibentuk pendidikan tidak bisa digunakan sebagai tameng secara terus menerus untuk menghadang korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar