Selasa, 14 Oktober 2014

CONTOH PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN BISNIS DENGAN ETIKA DAN CONTOH PERUSAHAAN YG TIDAK MENGGUNAKAN ETIKA DALAM BERBISNIS



NAMA            : ATIKA NUR AFLAH
KELAS           : 4EA21
NPM                :18211125
TUGAS ETIKA BISNIS

1.      PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM BERBISNIS

PT DJARUM  DAN ETIKA BISNIS
Profil PT.Djarum, tbk
PT Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Ada tiga jenis rokok yang kita kenal selama ini. Rokok Cerutu (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan daun tembakau pula), rokok putih (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan kertas sigaret), dan rokok kretek (Terbuat dari tembakau ditambah daun cengkeh dan dibungkus dengan kertas sigaret).
PT Jarum adalah salah satu jenis perusahaan perseroan yang ada di Indonesia. Namun dahulu PT Jarum adalah sebuah perusahaan perseorangan karna didirikan oleh seorang Oei Wie Gwan. PT. Djarum memiliki, 5 nilai-nilai inti dalam pengembangan perusahan. Nilai-nilai itu adalah .Fokus pada pelanggan, Profesionlisme, Organisasi yang terus belajar, Satu Keluarga, Tanggung Jawab Sosial.

1.        Tahun Berdirinya
Rokok kretek adalah sebuah produk yang racikannya ditemukan oleh H. Djamhari (Kebangsaan Indonesia) pada tahun 1880 di kota Kudus (Kudus kota keretek). Saat itu H. Djamhari adalah seorang perokok dan ia sering merasa sesak napas. Saat ia menderita sesak, ia menggunakan minyak cengkeh untuk mengobati penyakitnya. Hingga suatu ketika ia mencoba meracik daun tembakau dan bunga cengkeh untuk rokoknya. Alhasil percobaannya tersebut membuahkan hasil dan rokok tersebut disebut kretek karena letupan api yang membakar cengkeh menghasilkan bunyi tek-tek-tek.
Perusahaan rokok kretek Djarum berdiri pada 25 Agustus 1950 dengan 10 pekerja. Oei Wie Gwan, mantan agen rokok Minak Djinggo di Jakarta ini, mengawali bisnisnya dengan memasok rokok untuk Dinas Perbekalan Angkatan Darat. Pada tahun 1955, Djarum mulai memperluas produksi dan pemasarannya. Produksinya makin besar setelah menggunakan mesin pelinting dan pengolah tembakau.
2.      Fokus pada pelanggan.
Pelanggan merupakan bagian yang sangat penting dalam keberlangsungan suatu perusahaan, tanpa ada pelanggan, tanpa ketertarikan pelanggan terhadap produk yang telah diproduksi, perusahan akan mandet. PT.Djarum selalu mengutamakan agar pelanggan selalu puas terhadap produknya, dengan memberikan harga yang relatif rendah meskipun keuntungan yang dicapai berkurang, hal ini diatasi dengan peningkatan hasil yang baik dan jumlah penjualan, selain itu juga PT.Djarum memberikan dana kepada beberapa pelanggan untuk memasarkan produknya sehingga tercipta hubungan yang sangat dekat.
Profesionalisme. Profesional dalam membangun perusahaan secara baik, dimulai dengan perekrutan karyawan-karywati yang potensial (salah satu elemen vitas bagi kegemilangan gerak sebuah perusahaan). Kemampuan perusahaan untuk melakukan inovasi secara terus menerus. seiring tuntutan tersebut, PT.Djarum selalu memberikan respon yang inovatif pada konsumen. Profesional dalam mengimplementasikan strategi-strategi yang telah dirancang dengan penuh optimis. Dengan profesionalisme tersebut semuanya dapat tercapai.
Organisasi yang terus belajar. Dengan keberhasilan yang diperoleh berupa penghargaan-penghargaan dan produk-produk yang inovatif,PT.Djarum tidak berpuas hati, dengan keberhasilan tersebut, selalu belajar keberhasilan itu. Tidak hanya selalu menilai perusahaannya sendiri. Melakukan sharing dengan perusahaan lain berbagi pengetahuan.
Satu keluarga.Rasa kekeluargaan sangat terasa di lingkungan PT.Djarum, ini terlihat ketika pada waktu istirahat, terkadang para direksi bergabung bersama karyawan,berbagi cerita, bercanda, ini menciptakan kesenangan bagi para karyawan.Disinilah kekompakan dari segenap jajaran manajemen dan karyawan. Mereka bersama-sama untuk memajukan perusahaan,dengan dukungan organisasi yang solid,serta kerja keras dari semua karyawan.
Tanggung Jawab Sosial. Dalam hal tanggung jawab sosial, untuk karyawan, PT.Djarum sangat memperhatikan karyawannya dengan memberikan jaminan sosial berupa jaminan kesehatan,hadiah tahunan, tunjangan, jaminan kecelakan,jaminan pensiun. PT.Djarum juga memberikan beasiswa pendidikan pada anak-anak karyawan sehingga dapat melanjutkan pendidikannya dengan baik. Tanggung Jawab Sosial yang diberikan PT.Djarum tidak hanya pada karyawannya tetapi juga pada masyarakat umum.Untuk melaksanakan tanggung jawab ini PT.Djarum melakukan Coorporate Social Responbility (CSR), yang sangat jelas saat ini, yaitu : Djarum memberikan dananya 30 Milliar dalam pembangunan lapangan bulutangkis, GOR PT.Djarum Bakti Bangsa, yang digunakan untuk merekrut para pemain bulutangkis yang handal berkelas dunia. Dalam bidang lingkungan PT.Djarum memberikan secara cuma-cuma pohon-pohon untuk penghijauan.
Dengan ke lima nilai pengembangan tersebut, membuat PT.Djarum semakin memantapkan perjalanannya dalam industri rokok murni pribumi, tanpa tersentuh oleh aset-aset asing. Semangat Nasionalismelah yang semakin membangkitkan perusahaan ini.
3.      Keuangan
PT Djarum system upah harian. Untuk upah harian, Jerih payah buruh pabrik ini memang terbilang kecil bagi ukuran gaji buruh di Jakarta. Mereka dibayar dengan upah perjam sekitar Rp.9.750/per 1.000 batang buat satu grup yang terdiri dua orang tersebut. Tetapi biasanya, satu grup bisa membuat 3.000 batang dalam waktu kurang dari 4 jam. PT Djarum untuk tahun 2006 menyentuh 6,99 milyar rupiah. Jumlah itu didapati lewat omset perbungkusnya mencapai angka 23,66 milyar rupiah/perhari. Sementara itu, produksinya tahun lalu tercatat sekitar 38,36 unit milyar dengan asumsi sekitar 127,87 batang/perhari.


4.      Bidang Usahanya
PT. Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Bidang usaha yang digeluti oleh PT Djarum tidak lain dan tidak bukan ialah rokok. Dalam sehari perusahaan ini mampu menghasilkan omeset sekitar 23,66 milyar rupiah/perhari, karna sasaran penjualanya tidak hanya di Indonesia saja tetapi juga di Austria, Polandia, Prancis, Spanyol, Portugal, Turki, Belgia, Belanda, Luxemburg, Jerman, Brazil, Jepang, Malaysia, Kanada, Usa dll.
5.      Kejayaan
Sejak awal berdiri pada tahun 25 Agustus 1950 perusahaan ini sudah menjadi perusahaan yang sangat pesat dalam perkembangan nya. Karna didirikan oleh Oei Wie Gwan, mantan agen rokok Minak Djinggo. PT Djarum sejak bediri sampai sekarang masih saja mengalami masa kejayaan. Hal ini di karnakan Perusahaan ini memiliki 76 lokasi kerja (70 di Kudus, 3 di Pati, 1 Rembang dan 2 di Jepara) ini cukup diakui masalah kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya. Hal ini dibuktikan dari perolehan Zero Accident Acknowledgement pada tahun 2002. Pada tahun 2004 di Audit External Keselamatan dan Kesehatan dengan hasil 85%. Karena hasil auditan yang memuaskan, pada tahun 2005 memperoleh Bendera Emas. Pada tahun 2007, hasil auditan meningkat menjadi 93% dan tahun 2008 menunggu memperoleh Bendera Emas kembali. Karena hal itulah masalah keselamatan dan kesehatan bukan lagi menjadi masalah bagi perusahaan ini.
Selain masalah keselamatan dan kesehatan, perusahaan ini juga aktif dalam bidang koperasi. Pada tahun 1976, koperasi karyawan dibuka. Koperasi yang memiliki anggota sebanyak 51 ribuan orang ini memiliki kas hingga 75 ribu miliaran hingga Januari 2008 ini. Karena ketekunannyalah, koperasi ini juga memperoleh penghargaan sebagai Koperasi Teladan dari tahun 1993 sampai dengan 1996. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki kinerja yang sesuai dengan standar ISO (ISO tahun 9001-1994). Pada tahun 2001 mendapatkan penghargaan dan ISO diperbaiki menjadi ISO 9001-2000.
6.      Analisis Strategi
PT. Djarum mengeluarkan beberapa produk diantaranya Djarum Super, Djarum Coklat, Djarum 76, Djarum Istimewa. Kesemuanya merupakan rokok berjenis kretek. Akan tetapi djrum melihat pangsa pasar ini stagnan sehingga PT.Djarum merambah pasar rokok mild, diantaranya adalah L.A Light, L.A Menthol, Djarum Super Mezzo, Djarum Black dan Djarum Black Menthol.
Selain itu Djarum mengembangkan cita rasa yang lebih varian dengan mengkombinasikan cita rasa cappucino, dan Teh yang dikenal dengan nama Brand Djarum Black Tea dan Djarum Black cappuccino.
Produk dalam kategori rokok mild diluncurkan oleh PT Djarum di akhir tahun 2005, perusahaan ini meluncurkan rokok mild dengan merek Djarum Super Mezzo untuk melengkapi portofolio produk Djarum Super dan merambah segmen premium serta menjadi alternatif pilihan rokok mild baru dengan cita rasa tinggi. Khusus untuk peluncuran PT Djarum membuat program promosi modern dengan menggunakan balon mini zeppelin yang berputar-putar disekitar wilayah Jakarta selama 3 minggu. Program tersebut juga diiringi dengan iklan televisi yang menampilkan visual yang luar biasa, iklan televisi Mezzo versi “leap” dan “race”.
PT Djarum menggunakan pendekatan strategi yang berbeda dalam membangun merek Djarum Super Mezzo, yaitu dengan menambahkan kata “Djarum Super” dalam merek rokok mild tersebut, merek Djarum Super yang sudah memiliki awareness yang tinggi dan brand image yang kuat di tengah konsumen diharapkan mampu mengangkat penjualan produk mild yang baru ini masuk ke pasar rokok mild.
Kenyataannya, hasil dari sebuah penelitian adalah top of mind merek rokok mild masih didominasi oleh Sampoerna A Mild (79,5%), diikuti oleh Star Mild (12,1%). Djarum Super Mezzo berada di peringkat ketiga (4,2%). Untuk merek kedua yang diingat setelah merek pertama yang terlintas atau unaided awareness dikuasai oleh Star Mild (39,5%), Sampoerna A Mild (18,4%) dan Djarum Super Mezzo (14,7%).
Djarum Super Mezzo dan Star Mild memiliki karakteristik akan personality dan association yang mirip. Djarum Super Mezzo dipersepsikan memiliki sifat yang santai dan easy going, berpenampilan menarik, dan penuh percaya diri, namun merek ini juga memiliki posisi yang sama dengan Star Mild yang dekat dengan atribut menikmati kehidupan malam, menyukai petualangan dan maskulin..
Dikutip dari: http://tukangblog.blogspot.com/2011/04/profil-ptdjarum.html
Contoh etika bisnis pada PT. DJARUM
Kisah-kisah seputar pohon yang sudah saya utarakan disini dan disitu, ternyata sejalan dengan sebuah program menarik yang digagas dan dilaksanakan oleh PT Djarum : Trees for Life. Sebuah program yang merupakan bagian dari kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan rokok terkemuka tersebut sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial serta empati konstruktif perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Yang menarik adalah, sejak tahun 1979, perusahaan ini telah mendedikasikan diri untuk melestarikan lingkungan demi hidup yang berkualitas dengan program Djarum Bhakti Lingkungan. Kota Kudus adalah langkah awal dari program ini. Ribuan jenis tanaman peneduh ditanam.
Selain itu, dibawah payung Djarum Bakti Lingkungan telah melakukan aksi pelestarian lereng Gunung Muria dengan tanaman peneduh maupun pohon bernilai ekonomi, sehingga mampu mempertahankan kawasan penting resapan air kota Kudus. Selain itu sejak tahun 2008 Djarum BaktiLingkungan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Tengah, turut serta dalam program pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo dengan komitmen 700.000pohon.
Luna Maya menanam pohon dalam rangka program Djarum Bakti Lingkungan, Trees for Life, di Demak (18/4)
Luna Maya melakukan penanaman pohon Trembesi pada program Trees for Life Djarum Bakti Lingkungan di Demak (18/4), Sumber foto: Situs Trees for Life PT Djarum
Sebagaimana diungkap pada  siaram persnya, Dalam rangka Hari Ulang Tahun PT. Djarum ke-59, pada tanggal 18 April 2010 lalu, sebanyak 400 karyawanDjarum di Kudus bersama Luna Maya, artis pemerhati lingkungan, menanam Pohon Trembesi sepanjang1,2 km di Demak, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan program lanjutan Djarum Trees For Life, dar i Corporate Social Responsibility Bakti Lingkungan PT Djarum yang merencanakan 2.767 Pohon Trembesi sepanjang jalan Turus Semarang-Kudus Jawa Tengah.Serius dan konsisten untuk melakukan pelestarian lingkungan adalah semangat Djarum Trees For Lifeyang ingin ditularkan kepada seluruh pihak dan masyarakat luas. Berawal dari penanaman PohonTrembesi bersama Gubernur beserta Muspida Jawa Tengah, kemudian diikuti beberapa minggu lalupenanaman bersama artis Nugie dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan
“Saya melihat sepanjang jalan Demak ini merupakan jalan yang sering dilewati oleh banyak kendaraan,mulai dari kendaraan pribadi hingga truk. Oleh sebab itu, penanaman Pohon Trembesi sangat cocok ditanam di area ini karena dapat menyerap banyak CO2 dan emisi karbon lainnya, sehingga kedepannyajalan ini bisa menjadi jalan yang teduh dan hijau. Saya berharap Pohon Trembesi yang kami tanam saatini dapat tumbuh maksimal dan tentunya dirawat oleh masyarakat luas. Mari tanam dan rawat PohonTrembesi” ajak Luna.
Komitmen perusahaan juga tak berhenti pada kegiatan-kegiatan insidental tertentu belaka. Bahkan, Bibit Pohon Trembesi yang digunakan dalam rangkaian program Penanaman 2.767 Pohon Trembesi disepanjang turus jalan Semarang-Demak ini berasal dari Pusat Pembibitan Tanaman (PPT) PT. Djarum.
Saat ini PPT tengah melakukan budi daya pembibitan Pohon Trembesi yang total berjumlah 300 ribuan.Rencananya, pembibitan tersebut untuk memenuhi program Djarum Trees For Life” ujar Yunan Adityadari Pusat Pembibitan Tanaman PT Djarum.
Untuk menjaga kesinambungan kegiatannya, salah satu dukungan PT. Djarum adalah dengan mendirikan pusatpembibitan aneka tanaman yang dikelola secara intensif. Diharapkan dengan upaya pembibitan aneka tanaman ini, PT. Djarum dapat turut menjadi bagian dari usaha dalam mempertahankan dan melestarikan tanaman-tanaman langka agar terjaga dari kepunahan.Hingga saat ini, PPT telah memilikitotal sekitar 100 ribuan jenis bibit tanaman, termasuk di dalamnya tanaman langka seperti Kepel, Sawit,Nogosari, buah Kawista dan Pohon Botol dari Afrika.
“It is true that economic and social objectives have long been seen as distinct and often competing. Butthis is a false dichotomy…Companies do not function in isolation from the society around them. In fact,their ability to compete depends heavily on the circumstances of locations where they operate.”, Demikian ungkapan Michael E. Porter dan Mark R. Kramer dalam tulisannya di “The Competitive Advantage of Corporate Phiilantropy”, pada Harvard Business Review, December 2002, halaman 5.  Pernyataan diatas menemukan makna tersendiri bila dihubungkan dengan aktifitas yang dilaksanakan PT Djarum Kudus lewat program Djarum Bakti Lingkungan, Trees for Life ini.
Implementasi atas konsep triple bottom line (profit,planet, people) dalam “mainstream” etika bisnis yang digagas John Elkington, memperoleh bentuknya lewat kegiatan ini. Perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar profit belaka tetapi juga menunjukkan kepedulian besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar tempat perusahaan bersangkutan beroperasi. Dengan program CSR ini tidak hanya merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, juga berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan.
Saya ikut menyatakan salut dan mengacungkan jempol tinggi-tinggi bagi upaya-upaya konstruktif yang telah dilakukan sejumlah korporasi besar, termasuk PT Djarum Kudus, melalui program CSR-nya yang sudah menunjukkan komitmen dan kepedulian tinggi menjaga kelestarian lingkungan dengan kegiatan Trees For Life. Ini sebentuk empati sosial nyata untuk menghindari nestapa kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan.
Saya tertarik pada pendapat Elkington (1998) dalam bukunya Canibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (seperti yang saya kutip dari makalah Bapak Edi Suharto PhD Ketua Program Pascasarjana Spesialis Pekerjaan Sosial, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung yang disampaikan pada Seminar Dua Hari CSR (Corporate Social Responsibility): Strategy, Management and Leadership, Intipesan, Hotel Aryaduta Jakarta 13-14 February 2008)  yang mengelompokkan perusahaan yang peduli dan tidak peduli terhadap CSR berdasarkan analogi serangga.
Perusahaan kategori pertama laksana ulat, yang memiliki model bisnis rakus dan tidak pedulipada lingkungan sekelilingnya. Kategori kedua adalah perusahaan yang mirip belalang, modelbisnis yang juga eksploitatif dan degeneratif. Kategori kedua ini mungkin saja sudah mulai mempraktikan CSR. Tetapi, CSR tidak dilakukan dengan sepenuh hati. CSR di perusahaan ini hanyalah ”Celana Dalam” untuk menutupi ”aurat” perusahaan agar terhindar dari tekanan masyarakat atau LSM.
Perusahaan kupu-kupu adalah kategori ketiga. Korporasi seperti ini punya komitmen kuat menjalankan CSR. Bagi perusahaan ini CSR adalah investasi, bukan basa-basi. Kategori terakhir adalah korporasi lebah. Perusahaan seperti ini punya sifat regeneratif atau menumbuhkan. Perusahaan ideal ini menerapkan etika bisnis dan menjalankan good CSR.
Saya yakin model CSR yang dikembangkan oleh PT Djarum Kudus adalah jenis korporasi ideal yang dengan teguh memegang konsistensi empati sosialnya lewat program Trees for Life dimana disaat yang sama ikut memelihara kelanjutan program yang sudah dicanangkan tersebut dengan kegiatan pendukung seperti menyiapkan bibit-bibit tanaman unggulan lewat Pusat Pembibitan  Tanaman yang dimilikinya. Mari kita dukung segala ikhtiar-ikhtiar positif ini demi masa depan kehidupan yang lebih baik.







2.      CONTOH PERUSAHAAN YANG BERBISNIS TANPA ETIKA BISNIS

Pada dasarnya suatu perusahaan dibentuk dalam rangka untuk menciptakan nilai tambah dan mendapatkan keuntungan. Sebagai entitas bisnis (business entity) banyak orang menganggap bahwa keberadaan perusahaan hanya sekedar sebagai mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan melipatgandakan modal yang telah ditanamkan oleh pemiliknya. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, sebuah bisnis terikat dengan etika. Etika dalam bisnis mengikat semua orang yang terlibat di dalamnya, baik secara personal maupun lembaga. Dengan kata lain etika mengikat pemilik, direktur, manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/ perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab.
Perusahaan yang hanya berorientasi pada pencapaian keuntungan semata tanpa mengindahkan etika dan norma bisnis, akan membuat manajemen perusahaan cenderung berpandangan bahwa suatu nilai dianggap baik apabila menguntungkan perusahaan dan sebaliknya dianggap buruk apabila merugikan perusahaan. Modal, mesin dan karyawan hanya dianggap sebagai faktor produksi dan semua aktivitasnya diarahkan untuk mencapai tujuan utama, yaitu memaksimalkan keuntungan. Dalam teori etika bisnis, pandangan seperti ini disebut sebagai egoisme. Karena perusahaan sebagai lembaga yang dikelola oleh manajeman yang terdiri beberapa orang, maka egoisme seperti ini disebut sebagai egoisme kelompok. Ketika perusahaan sudah tidak mendatangkan keuntungan lagi, manajemen perusahaan akan melakukan tindakan yang menurutnya rasional dan baik, misalnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya secara sepihak.
Di perusahaan, egoisme kelompok tidak hanya terjadi pada manajemen saja. Dari sisi karyawanpun juga dapat timbul egoisme kelompok, karena pada dasarnya, kepentingan setiap orang yang bekerja di sebuah perusahaan adalah sama, yaitu mendapatkan manfaat dari segi ekonomi. Ketika perusahaan melakukan PHK secara sepihak, namun disisi lain karyawan tersebut masih membutuhkan pekerjaan sebagai sumber nafkah atau mata pencahariannya, maka secara manusiawi ia akan merasa bahwa kepentingannya terganggu. Dalam kondisi seperti ini, karyawan bersangkutan cenderung akan memandang sesuatu dari sudut pandang kepentingannya. Dan tindakan perusahaan yang berlawanan dengan kepentingannya dianggap sebagai tindakan yang tidak benar. Pandangan seperti ini dapat disebut sebagai egosime etis, yaitu pandangan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Apabila PHK dilakukan secara massal, egoisme etis akan meningkat derajatnya menjadi egoisme kelompok, karena semua karyawan yang terkena PHK akan cenderung memiliki pandangan yang sama dan merasa kepentingan mereka terganggu. Egoisme kelompok manajemen dan egoisme kelompok karyawan yang berbenturan akan menimbulkan konflik.
PT Dirgantara Indonesia (PT DI), pada tahun 2002 melakuan PHK terhadap ribuan karyawannya. Tindakan perusahaan yang notabene dimiliki oleh pemerintah tersebut menimbulkan konflik yang berlarut-larut dan penyelesaiannya memakan waktu sangat lama. Serikat Pekerja PT DI menilai langkah tersebut melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan. Keputusan soal pemutusan hubungan kerja sebagian besar karyawan PT DI, membuat kecewa ribuan karyawan PT DI yang diwakili Ketua Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP FKK) PT DI, Bapak Arif Minaldi. Arif mengingatkan, keputusan sidang kabinet terbatas tersebut makin membuat para karyawan untuk melakukan perlawanan terhadap Direksi PT DI. Arif juga menilai, jika PHK benar-benar dilakukan, berarti direksi telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Arif menambahkan, cara-cara yang dilakukan terhadap para karyawan PT DI yang akan di PHK adalah cara-cara biadab dan tidak mengerti kondisi karyawan PT DI.

TUGAS ETIKA BISNIS(PENGERTIAN,INDIKATOR DAN PRINSIP ETIS DALAM BERBISNIS



NAMA            : ATIKA NUR AFLAH
KELAS           : 4EA21
NPM                :18211125
TUGAS ETIKA BISNIS

1.    PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.      Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:
·         Sebutkan nama lengkap
Dalam situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.
·         Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri saat mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif kesopanan motra.
·         Ucapkan terima kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.



·         Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
·         Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.
·         Tuan rumah yang harus membayar
Jika mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.

1.        INDIKATOR ETIKA BISNIS

Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Secara moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.

Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1.  Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.  Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3.  Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.  Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.  Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.  Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.

2.    PRINSIP ETIS DALAM BERBISNIS

Prinsip dalam Berbisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.

1.      Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
1.      Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka
2.      Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka
3.      Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan
4.      Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.

2.      Prinsip Kejujuran

Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.      Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.      Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.      Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

3.      Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.      Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.      Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.      Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

4.    Prinsip Saling Menguntungkan

Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.

5.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.


Sedangkan Velasques (2005) menyebutkan ada empat prinsip yang dipakai dalam berbisnis, yaitu:
(1)  Utilitarianisme
Prinsip ini menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan kepada masyara-kat. Sebuah prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntung­an sosial yang lebih besar.
(2)  Hak
Hak merupakan sebuah sarana atau cara yang penting dan bertujuan agar memungkinkan individu untuk memilih dengan bebas apapun kepentingan atau aktivitas mereka dan melindungi pilihan-pilihan mereka. Hak kebebasan dan kesejahteraan orang lain harus dihormati. Hak-hak moral semacam ini memiliki tiga karakteristik penting yang memberikan fungsi pemungkinan dan perlindungan, pertama: hak moral sangat erat kaitannya dengan kewajiban, dimana kewajiban secara umum merupakan sisi lain dari hak moral; kedua: hak moral membe­rikan otonomi dan kesetaraan bagi individu dalam mencari kepentingan-kepentingan mereka; ketiga: hak moral memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang dan untuk melindungi orang lain.


(3)  Keadilan
Mengidentifikasi cara-cara yang adil dalam mendistribusikan keuntung­an dan beban pada para anggota masyarakat. Biasanya masalah keadilan dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu: keadilan distribute rberkaitan dengan distribusi yang adil atas keuntungan dan beban dalam masyara­kat) dan keadilan retributif (pemberlakuan yang adil pada pihak-pihak yang melakukan kesalahan); keadilan kompensatif (cara yang adil dalam memberikan kompensasi pada seseorang atas kerugian yang mereka alami akibat perbuatan orang lain).
(4)  Perhatian (Caring)
Pandangan ini menekankan bahwa kita mempunyai kewajiban untuk memberikan perhatian terhadap kesejahteraan orang-orang yang ada di sekitar kita, terutama yang mempunyai hubungan ketergantungan.
Selain itu Caux Round Table: Principles for Business (1992) menyebutkan bahwa pengelola bisnis memiliki beberapa tanggung jawab sebagai penghormatan atas kepercayaan mengelola bisnisnya, yaitu:
(1)     Menerapkan manajemen yang profesional dan tekun guna memperoleh keuntungan   yang   wajar   dan   kompetitif   atas   modal   yang   telah ditanamkan.
(2)     Memperlihatkan  informasi  yang relevan  kepada investor  mengenai masalah tuntutan-tuntutan legal dan hambatan persaingan
(3)     Menghemat, melindungi, dan menumbuhkan aset-aset investor,
(4)     Menghormati permintaan, saran, keluhan, dan solusi dari investor.
Prinsip-prinsip umum yang diterapkan dalam Caux Round Table'. Principles for Business (1992) yaitu:
(1)     Tanggung jawab bisnis: dari pemegang saham ke stakeholder. Nilai bisnis bagi masyarakat adalah kesejahteraan dan lapangan pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa yang dapat dipasarkan dengan harga yang sebanding dengan kualitasnya.  Perusahaan memainkan peran   dalam   memperbaiki   kehidupan   pelanggan,   karyawan,   dan pemegang saham   dengan   berbagai   kesejahteraan   kepada   mereka. Pemasok dan pesaing juga mengharapkan agar perusahaan meng­hormati kewajiban-kewajibannya   dalam   semangat   kejujuran   dan fairness.
(2)     Dampak ekonomi dan sosial bisnis, inovasi, keadilan, dan masyarakat dunia.  Bisnis  harus  menghormati  hak asasi  manusia,  peningkatanpendidikan  dan  kesejahteraan,  serta  pemberdayaan  negara  dimana perusahaan beroperasi.bisnis harus beipartisipasi dalam pengembangan ekonomi dan sosial tidak hanya untuk negara dimana mereka beroperasitetapi juga masyarakat dunia yang lebih luas, melalui penggunaan
sumberdaya yang efisien dan hati-hati, persaingan yang wajar dan bebas,  dan menekankan pada inovasi  teknologi,  metode produksi, pemasaran dan komunikasi.
(3)       Perilaku bisnis: dari letter of law ke semangat saling percaya. Disamping menerima legitimasi rahasia-rahasia perdagangan, bisnis juga harus mengakui adanya kesungguhan, keterusterangan, kejujuran, kesetiaan pada janji dan keterbukaan. Hal itu penting bagi kredibilitas dan integritas mereka dan juga bagi kelancaran dan efisiensi dalam transaksi bisnis terutama pada level internasional.
(4)       Menghargai peraturan. Untuk menghindari friksi dan mengembangkan perdagangan yang lebih bebas, menciptakan kondisi persaingan dan perlakuan yang adil dan wajar bagi semua pelaku, perusahaan harus menghormati   ketentuan-ketentuan domestik dan   internasional.   Dari mereka harus menyadari adanya beberapa perilaku yang legal tapi mungkin masih memiliki konsekuensi-konsekuensi yang merugikan.
(5)       Mendukung perdagangan multilateral. Bisnis harus mendukung system perdagangan    multilateral seperti GATT/WTO dan persetujuan-persetujuan internasional serupa.  Mereka harus bekerjasama dalam usaha   mengembangkan   liberalisasi   perdagangan   yang   maju   dan bijaksana dan mengurangi ketentuan domestik yang tidak masuk akal yang menghalangi perdagangan global.
(6)       Menghormati lingkungan pelaku bisnis harus melindungi dan sejauh mungkin   memperbaiki   lingkungan, mengembangkan pembangunan berkelanjutan dan mencegah penggunaan sumber daya alam secara boros.
(7)       Menghindari praktik-praktik yang kotor. Seorang pelaku bisnis tidak boleh berpartisipasi dalam atau membenarkan tindakan penyuapan, money laundering atau praktik-praktik korupsi lainnya. Untuk itu perlu diadakan kerjasama untuk menekan dan mengurangi tindakan tercela seperti itu. Pelaku bisnis juga tidak boleh terlibat dalam perdagangan senjata atau perdagangan lain yang berhubungan dengan terorisme, perdagangan obat terlarang atau kejahatan terorganisir lainnya.
Dalam hokum Islam juga disebutkan bagaimana prinsip-prinsip dalam berbisnis. Etika bisnis Islami merupakan tata cara pengelolaan bisnis berdasarkan Al-Qur'an, hadits, dan hukum yang telah dibuat oleh para ahli fiqih.
Terdapat enam prinsip etika bisnis Islami:
(1)    Prinsip tauhid yang memadukan semua aspek kehidupan manusia, sehingga antara etika dan bisnis terintegrasi, baik secara vertical (hablumminallah) maupun secara horizontal (hablumminannas). Sebagai manifestasi dari prinsip ini, para pelaku bisnis tidak akan melakukan diskriminasi di antara pekerja, dan akan menghindari praktik-praktik bisnis haram atau yang melanggar ketentuan syariah.
(2)        Prinsip pertanggungjawaban. Manusia bertindak berdasarkan pemikiran dan kesadarannya sendiri mengenai apa yang seharusnya dilakukan untuk mendapatkan   penghasilan   dengan cara memproses potensi sehingga menjadi produk yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Para pelaku bisnis hams bisa mempertanggungjawabkan segala aktivitas bisnisnya, baik kepada Allah SWT maupun kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memenuhi tuntutan keadilan.
(3)        Prinsip   keseimbangan   atau   keadilan.   Keadilan   adalah   persyaratan mutlak    dalam   berbisnis. Adil berarti bahwa seseorang harus diperlakukan sesuai haknya. Sistem ekonomi dan bisnis harus sanggup menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
(4)        Prinsip kebenaran. Dalam prinsip ini terkandung dua unsur penting, yaitu kebajikan dan kejujuran. Kebajikan dalam bisnis ditunjukkan dengan sikap kerelaan dan keramahan dalam bermuamalah, sedangkan kejujuran ditunjukkan dengan sikap jujur dalam semua proses bisnis yang dilakukan tanpa adanya penipuan sedikitpun.
(5)        Persaudaraan dan persamaan. Tidak ada tempat bagi seorang pebisnis untuk melakukan diskriminasi karena perbedaan ras ataupun suku. Persaingan dilakukan secara sehat demi kesejahteraan seluruh umat.
(6)        Ketulusan hati.  Ketulusan biasanya dilandasi oleh komitmen yang mendorong batin seseorang untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu. Pengaruh dari sikap yang tulus dalam berbisnis dapat menghasilkan kegiatan yang lebih efisien dan meningkatkan produkti vitas.
Bagi perusahaan yang berkeinginan untuk membangun sebuah dinasti bisnis yang berhasil untuk tahan lama dituntut untuk memiliki etos kerja (bisnis), tradisi, dan kebiasaan berbisnis secara baik dan etis. Yang dimaksud dengan etos disini adalah suatu kebiasaan moral yang menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun etika memang tidak bisa dipaksakan, kita memerlukan payung hukum yang memungkinkan prinsip-prinsip etika ini dilaksanakan, agar ada sangsi yang jelas dan tegas.