NAMA : ATIKA NUR AFLAH
KELAS : 4EA21
NPM :18211125
TUGAS ETIKA BISNIS
1. PENGERTIAN
ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai,
norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil
dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi
seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku
etika bisnis, yaitu :
1. Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena
itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
3. Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak
adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para
profesional, antara lain:
·
Sebutkan nama lengkap
Dalam
situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan.
Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika
sedikit menyingkat.
·
Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri
saat mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak
memungkinkan untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk
agar orang lain menilai positif kesopanan motra.
·
Ucapkan terima kasih secukupnya
Dalam
percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu
mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan,
orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu
bantuan.
·
Kirim ucapan terima kasih lewat email
setelah pertemuan bisnis
Setelah
mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara
terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat
disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
·
Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak
hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam
kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu,
posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.
·
Tuan rumah yang harus membayar
Jika
mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus
membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis
atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa
perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.
1.
INDIKATOR
ETIKA BISNIS
Kehidupan
bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan
material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong
para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma
dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak
sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus
diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat
berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan
keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi
bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk
memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan
sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih
dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari
sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral
keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai
berikut:
1. Secara moral keuntungan memungkinkan
organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada
pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak
akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan
perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat
hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan
perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Implementasi
etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang
tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja
dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara
konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap
sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan
telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika
bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang
atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1.
Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau
pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam
secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.
Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku.
Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam
bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus
yang telah disepakati sebelumnya.
3.
Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum
seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis
apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala
norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.
Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika
bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai
ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai
budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah
menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat
istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing
individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak
mengorbankan integritas pribadinya.
2.
PRINSIP
ETIS DALAM BERBISNIS
Prinsip
dalam Berbisnis
Secara
umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari
kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis
sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1. Prinsip
Otonomi
Orang
bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam
dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan
nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa
hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara
masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki
kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
1. Memberikan
produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka
2. Memperlakukan
pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan
memperbaiki ketidakpuasan mereka
3. Membuat
setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian
juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan
terhadap produk dan jasa perusahaan
4. Perusahaan
harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan
mengiklankan produk.
Untuk
bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan
adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah
prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin
bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip
otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas
dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom
juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah
dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan
ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab
pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.
2. Prinsip
Kejujuran
Bisnis
tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa
kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya
keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan
dengan kejujuran:
1. Kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis
disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak
jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak
mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha
lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak
curang tersebut.
2. Kejujuran
relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik.
Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada
konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang
menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3. Kejujuran
relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu antara
pemberi kerja dan
pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika
kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3. Prinsip
Keadilan
Prinsip
ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan
yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah
satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1. Keadilan
legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan
yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara
bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2. Keadilan
komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu
dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan
warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan
ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair
antara pihak-pihak yang terlibat.
3. Keadilan
distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang
merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan
ini berkaitan dengan prinsip perlakuan
yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan
dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4. Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama
lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
5. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip
ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama
baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari
kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip
keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip
ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya
juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya
keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini
telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur
tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan
pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan
yang diterima dan masuk akal.
Sedangkan
Velasques (2005) menyebutkan ada empat prinsip yang dipakai dalam berbisnis,
yaitu:
(1) Utilitarianisme
Prinsip
ini menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan
keuntungan dan biaya yang dibebankan kepada masyara-kat. Sebuah prinsip moral
yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial
dan memberikan keuntungan sosial yang lebih besar.
(2) Hak
Hak
merupakan sebuah sarana atau cara yang penting dan bertujuan agar memungkinkan
individu untuk memilih dengan bebas apapun kepentingan atau aktivitas mereka
dan melindungi pilihan-pilihan mereka. Hak kebebasan dan kesejahteraan orang
lain harus dihormati. Hak-hak moral semacam ini memiliki tiga karakteristik
penting yang memberikan fungsi pemungkinan dan perlindungan, pertama: hak moral
sangat erat kaitannya dengan kewajiban, dimana kewajiban secara umum merupakan
sisi lain dari hak moral; kedua: hak moral memberikan otonomi dan kesetaraan
bagi individu dalam mencari kepentingan-kepentingan mereka; ketiga: hak moral
memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang dan untuk
melindungi orang lain.
(3) Keadilan
Mengidentifikasi
cara-cara yang adil dalam mendistribusikan keuntungan dan beban pada para
anggota masyarakat. Biasanya masalah keadilan dapat dibagi menjadi tiga
kategori, yaitu: keadilan distribute rberkaitan dengan distribusi yang adil
atas keuntungan dan beban dalam masyarakat) dan keadilan retributif
(pemberlakuan yang adil pada pihak-pihak yang melakukan kesalahan); keadilan
kompensatif (cara yang adil dalam memberikan kompensasi pada seseorang atas
kerugian yang mereka alami akibat perbuatan orang lain).
(4) Perhatian (Caring)
Pandangan
ini menekankan bahwa kita mempunyai kewajiban untuk memberikan perhatian
terhadap kesejahteraan orang-orang yang ada di sekitar kita, terutama yang
mempunyai hubungan ketergantungan.
Selain
itu Caux Round Table: Principles for Business (1992) menyebutkan bahwa
pengelola bisnis memiliki beberapa tanggung jawab sebagai penghormatan atas
kepercayaan mengelola bisnisnya, yaitu:
(1) Menerapkan manajemen yang profesional dan
tekun guna memperoleh keuntungan
yang wajar dan
kompetitif atas modal
yang telah ditanamkan.
(2) Memperlihatkan informasi
yang relevan kepada investor mengenai masalah tuntutan-tuntutan legal dan
hambatan persaingan
(3) Menghemat, melindungi, dan menumbuhkan
aset-aset investor,
(4) Menghormati permintaan, saran, keluhan,
dan solusi dari investor.
Prinsip-prinsip
umum yang diterapkan dalam Caux Round Table'. Principles for Business (1992)
yaitu:
(1) Tanggung jawab bisnis: dari pemegang saham
ke stakeholder. Nilai bisnis bagi masyarakat adalah kesejahteraan dan lapangan
pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa yang dapat dipasarkan dengan harga
yang sebanding dengan kualitasnya.
Perusahaan memainkan peran
dalam memperbaiki kehidupan
pelanggan, karyawan, dan pemegang saham dengan
berbagai kesejahteraan kepada
mereka. Pemasok dan pesaing juga mengharapkan agar perusahaan
menghormati kewajiban-kewajibannya
dalam semangat kejujuran
dan fairness.
(2) Dampak ekonomi dan sosial bisnis, inovasi,
keadilan, dan masyarakat dunia.
Bisnis harus menghormati
hak asasi manusia, peningkatanpendidikan dan
kesejahteraan, serta pemberdayaan
negara dimana perusahaan
beroperasi.bisnis harus beipartisipasi dalam pengembangan ekonomi dan sosial
tidak hanya untuk negara dimana mereka beroperasitetapi juga masyarakat dunia
yang lebih luas, melalui penggunaan
sumberdaya
yang efisien dan hati-hati, persaingan yang wajar dan bebas, dan menekankan pada inovasi teknologi,
metode produksi, pemasaran dan komunikasi.
(3) Perilaku bisnis: dari letter of law ke
semangat saling percaya. Disamping menerima legitimasi rahasia-rahasia
perdagangan, bisnis juga harus mengakui adanya kesungguhan, keterusterangan,
kejujuran, kesetiaan pada janji dan keterbukaan. Hal itu penting bagi
kredibilitas dan integritas mereka dan juga bagi kelancaran dan efisiensi dalam
transaksi bisnis terutama pada level internasional.
(4) Menghargai peraturan. Untuk menghindari
friksi dan mengembangkan perdagangan yang lebih bebas, menciptakan kondisi
persaingan dan perlakuan yang adil dan wajar bagi semua pelaku, perusahaan
harus menghormati ketentuan-ketentuan
domestik dan internasional. Dari mereka harus menyadari adanya beberapa
perilaku yang legal tapi mungkin masih memiliki konsekuensi-konsekuensi yang
merugikan.
(5) Mendukung perdagangan multilateral.
Bisnis harus mendukung system perdagangan
multilateral seperti GATT/WTO dan persetujuan-persetujuan internasional
serupa. Mereka harus bekerjasama dalam
usaha mengembangkan liberalisasi perdagangan
yang maju dan bijaksana dan mengurangi ketentuan
domestik yang tidak masuk akal yang menghalangi perdagangan global.
(6) Menghormati lingkungan pelaku bisnis
harus melindungi dan sejauh mungkin
memperbaiki lingkungan,
mengembangkan pembangunan berkelanjutan dan mencegah penggunaan sumber daya
alam secara boros.
(7) Menghindari praktik-praktik yang kotor.
Seorang pelaku bisnis tidak boleh berpartisipasi dalam atau membenarkan
tindakan penyuapan, money laundering atau praktik-praktik korupsi lainnya.
Untuk itu perlu diadakan kerjasama untuk menekan dan mengurangi tindakan
tercela seperti itu. Pelaku bisnis juga tidak boleh terlibat dalam perdagangan
senjata atau perdagangan lain yang berhubungan dengan terorisme, perdagangan
obat terlarang atau kejahatan terorganisir lainnya.
Dalam
hokum Islam juga disebutkan bagaimana prinsip-prinsip dalam berbisnis. Etika
bisnis Islami merupakan tata cara pengelolaan bisnis berdasarkan Al-Qur'an,
hadits, dan hukum yang telah dibuat oleh para ahli fiqih.
Terdapat
enam prinsip etika bisnis Islami:
(1) Prinsip tauhid yang memadukan semua aspek
kehidupan manusia, sehingga antara etika dan bisnis terintegrasi, baik secara
vertical (hablumminallah) maupun secara horizontal (hablumminannas). Sebagai
manifestasi dari prinsip ini, para pelaku bisnis tidak akan melakukan
diskriminasi di antara pekerja, dan akan menghindari praktik-praktik bisnis
haram atau yang melanggar ketentuan syariah.
(2) Prinsip pertanggungjawaban. Manusia
bertindak berdasarkan pemikiran dan kesadarannya sendiri mengenai apa yang
seharusnya dilakukan untuk mendapatkan
penghasilan dengan cara
memproses potensi sehingga menjadi produk yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Para pelaku bisnis hams bisa mempertanggungjawabkan segala aktivitas bisnisnya,
baik kepada Allah SWT maupun kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk
memenuhi tuntutan keadilan.
(3) Prinsip keseimbangan atau
keadilan. Keadilan adalah
persyaratan mutlak dalam berbisnis. Adil berarti bahwa seseorang
harus diperlakukan sesuai haknya. Sistem ekonomi dan bisnis harus sanggup
menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
(4) Prinsip kebenaran. Dalam prinsip ini
terkandung dua unsur penting, yaitu kebajikan dan kejujuran. Kebajikan dalam
bisnis ditunjukkan dengan sikap kerelaan dan keramahan dalam bermuamalah,
sedangkan kejujuran ditunjukkan dengan sikap jujur dalam semua proses bisnis
yang dilakukan tanpa adanya penipuan sedikitpun.
(5) Persaudaraan dan persamaan. Tidak ada
tempat bagi seorang pebisnis untuk melakukan diskriminasi karena perbedaan ras
ataupun suku. Persaingan dilakukan secara sehat demi kesejahteraan seluruh
umat.
(6) Ketulusan hati. Ketulusan biasanya dilandasi oleh komitmen
yang mendorong batin seseorang untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan
sesuatu. Pengaruh dari sikap yang tulus dalam berbisnis dapat menghasilkan
kegiatan yang lebih efisien dan meningkatkan produkti vitas.
Bagi
perusahaan yang berkeinginan untuk membangun sebuah dinasti bisnis yang
berhasil untuk tahan lama dituntut untuk memiliki etos kerja (bisnis), tradisi,
dan kebiasaan berbisnis secara baik dan etis. Yang dimaksud dengan etos disini
adalah suatu kebiasaan moral yang menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam
suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun etika memang
tidak bisa dipaksakan, kita memerlukan payung hukum yang memungkinkan prinsip-prinsip
etika ini dilaksanakan, agar ada sangsi yang jelas dan tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar